Selain memeriksa saksi yang mengikuti dangdutan di video tersebut, pihaknya juga berencana memanggil saksi ahli dari BPBD dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang untuk turut dimintai keterangan lebih lanjut.
"(Saksi ahli), dari BPBD kabupaten malang, dan Dinkes (Kabupaten Malang). Ditargetkan untuk peningkatan tersangka kapan. Kita lihat perkembangan pemeriksaan saksi - saksi nantinya. Dengan cepat kita berikan kepastian," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan sebuah video berdurasi 23 detik beredar viral melalui pesan berantai grup whatsapp. Dalam video itu terlihat sebuah acara pesta dangdutan yang ternyata merupakan peresmian pembukaan kafe milik Kades Gading bernama Suwito. Sang Kades juga terlihat di lokasi, acara yang awalnya diklaim dengan protokol kesehatan ini lambat laun akhirnya menjadi sebuah pelanggaran.
Dari video tersebut akhirnya pihak Inspektorat Kabupaten Malang memanggil Sang Kades Gading bersama Camat Bululawang Mardiyanto. Mardiyanto sendiri mengaku baru mengetahui kejadian pesta dangdutan itu pada keesokan paginya.
Follow Berita Okezone di Google News
(wdi)