Budi menambahkan Kemenkes sudah mengeluarkan aturan pemberian dosis ketiga vaksin Moderna sebagai 'booster' bagi tenaga medis agar mereka bisa terlindungi selama bekerja.
"Rencananya mulai pekan ini kita akan memberikan suntikan ketiga booster, tapi ini hanya untuk para nakes karena ini sensitif sekali juga karena dosisnya ini belum semua rakyat punya," katanya.
Kemenkes, kata dia, sedang melobi lembaga pendidikan agar para perawat yang masih menempuh pendidikan bisa memperoleh tambahan kredit dari kiprah mereka selama menangani pandemi di rumah sakit.
"Kalau bisa apa yang mereka lakukan ini dihitung sebagai kredit, karena mereka sudah langsung praktik. Ini harusnya bisa dimasukkan sebagai salah satu parameter penilaian mereka ketika lulus," ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(wdi)