JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Nurfaizi Suwandi mengatakan Indonesia membutuhkan "benteng" untuk menangkal paparan ideologi asing selain Pancasila dan menawarkan konsep The Greatwall Interception of Indonesia.
(Baca juga: Positif Covid-19, Tihani Meninggal di Rumah saat Isolasi Mandiri)
"Konsep keamanan berbasis teknologi informasi ini berperan sebagai tembok yang dapat membentengi rakyat Indonesia dari pengaruh luar, maupun dari dalam," kata dia di Jakarta, Kamis (1/7/2021).
Nurfaizi berharap, pemerintah perlu membuat suatu undang-undang (UU) yang dapat membentengi serta mengakomodasi beragam tantangan dalam program sosialisasi nilai-nilai Pancasila.
“Pasalnya, UU yang ada saat ini belum bisa memenuhi kebutuhan tersebut,”ujar Dubes RI untuk Mesir tersebut.
(Baca juga: PPKM Darurat: Seluruh Tempat Ibadah Ditutup!)
Sementara itu, pengamat keamanan dan pertahanan Prof Muradi mengakui bahwa sistem integritas keamanan nasional belum sempurna. Sebab, ada beberapa contoh kasus yang perlu diselesaikan seperti pencurian database kependudukan di Indonesia serta sanksi terhadap pelaku yang memperjualbelikan data.
"Masalah ini dan masalah krusial lain seperti pencurian rahasia negara perlu dilindungi dalam satu payung besar Undang Undang Keamanan Nasional," ujarnya.
Melihat pentingnya ekosistem keamanan, Muradi menilai kuncinya berada di tangan tiga pihak yang menjadi aktor, yakni intelijen, polisi, serta militer.
Sementara, semua aktor penjaga keamanan tersebut harus senantiasa aktif dalam usaha membuat ekosistem yang terintegrasi baik demi menjaga keamanan nasional.
"Jika ketiga komponen keamanan tersebut sudah bersinergi baik, kita hanya tinggal merasakan manfaat dari ekosistem tersebut," kata Muradi.
Hal senada juga diutarakan, pengamat politik Boni Hargens memprediksi potensi ancaman untuk ketahanan nasional di masa mendatang yakni tindak pidana terorisme.
Follow Berita Okezone di Google News