Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Industri Besar Bertumbangan, Revisi Aturan Tembakau Perlu Dikaji Lagi

Michelle Natalia, Jurnalis · Senin 28 Juni 2021 19:25 WIB
https: img.okezone.com content 2021 06 28 620 2432221 industri-besar-bertumbangan-revisi-aturan-tembakau-perlu-dikaji-lagi-Zp2250BE5D.jpg Revisi Aturan Tembakau Perlu Dikaji Kembali. (Foto: Okezone.com)
A A A

Jika didasari untuk menurunkan angka perokok anak sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020 - 2024, seharusnya yang dilakukan adanya pelarangan penjualan bagi perokok anak di lapangan.

“Untuk itu, kami berharap ada alternatif solusi yang tepat dalam menerapkan wacana revisi PP 109/2012. Dari sisi bahan baku tembakau juga dapat dikembangkan dengan berbagai produk lain selain rokok seperti untuk kesehatan, kosemetik dan lain lain,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, AMTI bersama sejumlah elemen mata rantai IHT menyampaikan aspirasi dan harapan kepada Kementan atas kondisi terkini dan tantangan yang dihadapi sektor IHT termasuk penolakan terhadap wacana revisi PP 109/2012.

Ketua Umum AMTI Budidoyo mengungkapkan, selama ini IHT telah banyak memberikan sumbangsih kepada negara salah satunya banyaknya tenaga kerja yang terserap di sektor ini. Namun, ironisnya beberapa regulasi terus menghimpit keberlangsungan sektor IHT.

“Kabar revisi PP 109/2012 menjadi kabar yang tidak mengenakkan, orang mau menanam tembakau jadi tidak nyaman. Itu riil yang kami alami di lapangan. Industri ini mata rantainya tidak bisa dipotong-potong, harus diselesaikan secara holistik, komprehensif. Benar-benar harus mempertimbangkan semua aspek,” tegas Budidoyo.

Dia menilai momen wacana pembahasan revisi PP 109/2012 saat ini tidak pas karena kondisi ekonomi yang tengah terdampak pandemi Covid-19. Sektor IHT semakin terbebani dengan wacana revisi regulasi tersebut, di tengah upaya keras pelaku IHT bertahan dari dampak pandemi dan kebijakan yang kontra produktif.

Follow Berita Okezone di Google News

(fbn)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini