Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Terkait Radikalisme Terorisme, 21.330 Konten Diblokir

Intan Rakhmayanti Dewi, Jurnalis · Jum'at 25 Juni 2021 19:05 WIB
https: img.okezone.com content 2021 06 25 620 2431018 terkait-radikalisme-terorisme-21-330-konten-diblokir-qjbWrwJ46X.jpg Ilustrasi blokir konten radikalisme terorisme. (Foto: Shutterstock)
A A A

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Densus 88 Antiteror Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan lembaga terkait lainnya melakukan penanganan konten radikalisme terorisme.

Sejak 2017 sampai 22 Juni 2021, Kominfo telah memblokir 21.330 konten radikalisme terorisme yang tersebar di berbagai situs dan platform digital.

Baca juga: Windows 11 Resmi Dirilis, Ini Deretan Fitur Terbarunya 

"Kami juga memberikan dukungan teknis bagi kementerian/lembaga lain yang bertanggung jawab dalam penanganan tindak pidana terorisme," jelas Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi dalam keterangannya, Jumat (25/6/2021).

Info grafis Kominfo blokir konten radikalisme terorisme. (Foto: Okezone)

Pemblokiran terhadap konten radikalisme dan terorisme itu kemudian diproses sesuai peraturan yang berlaku. Hal tersebut dilakukan berdasarkan aduan kementerian/lembaga terkait maupun laporan masyarakat yang Kemenkominfo terima melalui kanal pelaporan yang telah disediakan.

Menurut Dedy, untuk memperkokoh ketahanan masyarakat dari informasi negatif internet, termasuk konten radikalisme terorisme, Kemenkominfo terus menggalakkan kegiatan literasi digital di 514 kabupaten/kota di 34 provinsi seluruh Indonesia.

Baca juga: Windows 11 Gratis untuk Pengguna Windows 10, tapi Siap-Siap Kehilangan Fitur Ini 

Kemenkominfo mengklaim juga terus konsisten menjaga dan mempertahankan keamanan ruang digital dari muatan radikalisme terorisme yang mengancam NKRI.

"Kami mendorong publik yang menemukan konten radikalisme terorisme untuk melakukan pelaporan dengan memberikan informasi yang dibutuhkan melalui aduankonten.id serta kanal-kanal pelaporan lain yang kami siapkan," pungkasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(han)

1
1
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini