Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Jadi Produsen Tembakau Sintetis, Wanita Muda Ini Terancam Hukuman Mati

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis · Rabu 23 Juni 2021 18:07 WIB
https: img.okezone.com content 2021 06 23 620 2429881 jadi-produsen-tembakau-sintetis-wanita-muda-ini-terancam-hukuman-mati-PGhOGVqzSn.jpg Kapolres Jaksel, Kombes Azis Andriansyah (foto: MNC Portal)
A A A

Azis menuturkan pelaku setiap kali mengolah dari bahan baku mentah hanya bermodalkan sekitar Rp 17 juta. Sementara itu diketahui pelaku mulai produksi sejak 3 bulan lalu.

"Bulan maret 2021," ucapnya.

Kemudian, untuk cara produksinya dia mengemas dalam berbagai barang dan berbagai ukuran. Selanjutnya, untuk mengelabui petugas pelaku membungkus dalam bentuk kamuflase seolah-olah berjualan tas.

"Namun, Di dalamnya ada tas pinggang di dalam tas pinggang ada isi tembakau sintetis yang dijual. Dia kamuflase dengan menjual berupa tas pinggang," pungkasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(wal)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini