Azis menuturkan pelaku setiap kali mengolah dari bahan baku mentah hanya bermodalkan sekitar Rp 17 juta. Sementara itu diketahui pelaku mulai produksi sejak 3 bulan lalu.
"Bulan maret 2021," ucapnya.
Kemudian, untuk cara produksinya dia mengemas dalam berbagai barang dan berbagai ukuran. Selanjutnya, untuk mengelabui petugas pelaku membungkus dalam bentuk kamuflase seolah-olah berjualan tas.
"Namun, Di dalamnya ada tas pinggang di dalam tas pinggang ada isi tembakau sintetis yang dijual. Dia kamuflase dengan menjual berupa tas pinggang," pungkasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow