Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Semua Tempat Wisata di Garut Ditutup karena COVID-19

Antara, Jurnalis · Jum'at 15 Januari 2021 00:45 WIB
https: img.okezone.com content 2021 01 14 620 2344600 semua-tempat-wisata-di-garut-ditutup-karena-covid-19-efJnoN22xJ.jpg Leuwi Kanjeng Daleum, Garut, Jawa Barat (garutkab.go.id)
A A A

Ia menambahkan selain tempat wisata, kegiatan hiburan seperti kesenian maupun budaya di setiap tempat termasuk dalam resepsi pernikahan tidak boleh dilaksanakan karena bisa mengundang kerumunan orang.

"Semua kegiatan seni budaya, termasuk dalam resepsi pernikahan itu tidak boleh," katanya.

Sebelumnya, Bupati Garut Rudy Gunawan melayangkan surat edaran terkait aturan diberlakukannya PPKM di 26 dari 42 kecamatan di Kabupaten Garut untuk mencegah dan pengendalian penularan wabah COVID-19 yang saat ini kasusnya terus bertambah.

Kecamatan yang diberlakukan PPKM yakni Kecamatan Garut Kota, Karangpawitan, Wanaraja, Sucinaraja, Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Banyuresmi, Samarang, Pasirwangi, Leles, Kadungora, Cibatu, Sukawening, Bayongbong, Cilawu, Cisurupan, Cikajang, Singajaya, Pameungpeuk, Cisompet, Cikelet, Mekarmukti, Pakenjeng, Caringin, Talegong, dan Pamulihan.

Follow Berita Okezone di Google News

(sal)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini