DEPOK - Sidang atas kasus narkoba yang menjerat Catherine Wilson mendadak dipercepat. Tak hadirnya para saksi ahli dalam persidangan kemarin, Rabu, 6 Januari 2021, membuat Majelis Hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang dengan agenda pembacaan tuntutan.
Baca Juga:
- Dituntut Rehabilitasi, Dakwaan Catherine Wilson Pengedar Narkoba Tak Terbukti?
- Sebelum Berpulang, Iis Dahlia Sebut Chacha Sherly Ingin Bunuh Diri
Ketidakhadiran para saksi ahli baik dari pihak terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU), membuat Catherine dituntut menjalani 8 bulan masa rehabilitasi. Meski rehabilitasi merupakan langkah yang diperjuangkan pihaknya, namun Verna Wahono selaku kuasa hukum Catherine tetap saja merugi dengan ketidakhadiran para saksi ahli.
"Kerugian tetap ada. Namanya menghadirkan saksi ahli, karena menguntungkan, berpengaruh juga terhadap perkara Catherine," jelas Verna Wahono, usai sidang.
Tetapi Verna mengakui, hal tersebut juga sekaligus menguntungkan, lantaran sidang bisa berjalan lebih cepat. Terlebih sudah 6 bulan lamanya kasus ini bergulir.
Follow Berita Okezone di Google News