3. Kebijakan Pengetatan untuk Pengendalian Penambahan Kasus Covid-19
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ad Interim ini menyebutkan bukan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Akan tetapi hanya melakukan kebijakan pengetatan terukur.
“Kita bukan menerapkan PSBB, tapi akan menerapkan kebijakan pengetatan yang terukur dan terkendali, supaya penambahan kasus dan kematian bisa terkendali dengan dampak ekonomi yang relatif minimal," jelasnya.
4. Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Bagi Traveler yang Hendak Berlibur ke Bali
Pemerintah memberlakukan aturan baru bagi traveler yang hendak berlibur ke Bali untuk menghabiskan masa liburan Natal dan Tahun Baru 2021.Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, wisatawan yang akan terbang ke Bali wajib melakukan tes PCR atau swab test pada H-2 keberangkatan ke Bali.
Langkah tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di Tanah Air yang belakangan kembali menunjukkan tren peningkatan. Namun, sejumlah netizen merasa geram dengan kebijakan dadakan tersebut.
Follow Berita Okezone di Google News
(kmj)