"Likuiditas dan permodalan perbankan juga berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per 18 November 2020 terpantau pada level 157,57% dan 33,77%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% November dan 10%.," katanya.
Sedangkan permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini relatif terjaga pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio perbankan tercatat sebesar 23,74% serta Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 539% dan 337%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. Begitupun gearing ratio Perusahaan Pembiayaan yang tercatat sebesar 2,28%, jauh di bawah maksimum 10%.
Follow Berita Okezone di Google News
(rzy)