Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Malioboro Ditetapkan Sebagai Kawasan Tanpa Rokok demi Kenyamanan Wisatawan

Antara, Jurnalis · Jum'at 13 November 2020 00:21 WIB
https: img.okezone.com content 2020 11 12 620 2308621 malioboro-ditetapkan-sebagai-kawasan-tanpa-rokok-demi-kenyamanan-wisatawan-R1YnhdebW4.jpg Jalan Malioboro, Yogyakarta (Okezone)
A A A

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani mengatakan penetapan Malioboro sebagai kawasan tanpa rokok bertepatan dengan momentum peringatan Hari Kesehatan Nasional.

“Penetapan ini juga sejalan dengan upaya kami untuk mencegah penularan Covid-19. Tidak merokok pun menjadi bagian dari kampanye pencegahan penularan Covid-19," tuturnya.

Saat ini, protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19 tidak cukup 4M atau memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan, tetapi ditambah TM atau tidak merokok.

“Puntung rokok bisa menjadi media perantara virus. Apalagi, jika puntung rokok dibuang sembarangan. Tentunya akan lebih baik jika tidak merokok atau merokok di tempat yang sudah disiapkan,” katanya.

Selain kawasan wisata sebagai salah satu tempat umum, fasilitas lain yang diatur sebagai kawasan tanpa rokok dalam Perda 2 Tahun 2017 adalah tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat lain yang ditetapkan.

Follow Berita Okezone di Google News

(sal)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini