Adapun sektor IHT yang paling rentan terdampak dalam setiap kebijakan pemerintah adalah petani dan buruh yang ada di sektor hulu. Tahun ini menjadi tahun yang kelam bagi petani tembakau dan cengkeh, dikarenakan terdapat penurunan serapan bahan baku sebesar 30-40%. Penurunan serapan ini lagi-lagi dikarenakan adanya penurunan volume produksi dari pabrikan.
Di sisi ketenagakerjaan, berdasarkan hasil survei dari para peneliti Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung memperlihatkan adanya PHK yang terjadi di Jawa Timur. Di wilayah Pandaan sudah terjadi 851 PHK, lalu di Kediri terdapat 1.327 buruh pabrik yang terkena PHK. Data ini belum mencakup wilayah-wilayah lain yang menjadi sentra produksi rokok di Indonesia.
Penolakan tarif cukai naik sebelumnya juga disampaikan oleh Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) yang menilai Pemerintah tidak memberikan waktu bagi pelaku industri untuk memulihkan iklim bisnisnya yang tengah porak-poranda. Gaprindo menyatakan jikalau tarif cukai harus dinaikkan, dia berharap kenaikannya di bawah 10%.
Sementara itu Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP RTMM – SPSI) mengancam akan melakukan aksi demo, menyusul rencana Pemerintah yang akan menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Follow Berita Okezone di Google News
(dni)