Terutama dalam kolaborasi meningkatkan pengenalan merek 'Wonderful Indonesia' dan usaha dari para pelaku tersebut ke khalayak domestik dan internasional.
“Program kemitraan ini juga dapat meningkatkan rasa nasionalisme dari para pelaku usaha itu sendiri melalui rasa bangga menyandingkan merek usahanya dengan brand ‘Wonderful Indonesia’,” ujar Martini.
Martini menerangkan, prinsip kemitraan pemasaran pariwisata dan ekonomi kreatif yang tertuang dalam petunjuk pelaksanaan kemitraan pemasaran ini mengacu dan berpedoman kepada Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Cara Kerja Sama.
Ada lima prinsip kemitraan yang diusung Kemenparekraf yaitu saling pengertian, kesetaraan, keterbukaan, manfaat bersama, kesepakatan bersama, dan tindakan bersama.
Melalui kemitraan pemasaran ini, diharapkan dapat membuka kesempatan seluas mungkin bagi kalangan industri untuk ikut berperan dan berkolaborasi memajukan pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia.
"Secara garis besar strategi ini menerapkan tiga faktor utama, yaitu efisiensi melalui berbagi sumber daya dengan mitra yang berkolaborasi; sinergi atau menciptakan kreasi program-program pemasaran, komunikasi pemasaran dan promosi yang kreatif dan memaksimalkan peran kedua belah pihak; dan kolaborasi ini juga memungkinkan dalam memperluas jangkauan eksposur dan dampak komunikasi yang dijalankan,” kata dia.
Follow Berita Okezone di Google News
(put)