Grand plan ketiga, rehabilitas dan pengembangan untuk 175 bandar udara. Mega proyek ini bertujuan untuk mendukung tiga kawasan prioritas di antaranya, Kawasan Industri (KI), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Keempat, pembangunan bandara perairan (seaplane airport). Pembangunan bandara ini untuk mendukung pariwisata domestik. Pemerintah akan membangun 5 bandar udara perairan untuk wisata khususnya di daerah perairan. Karena sebagian besar wilayah Indonesia berada di perairan, jadi pengembangan seaplane ini juga menjadi fokus pemerintah.
Dia mengungkapkan, saat ini ada 10 daerah yang tengah dipelajari untuk dibangun bandara perairan. Kesepuluh daerah tersebut yaitu Danau Toba-Sumatera Utara, Pulau Senua-Kepulauan Riau, Pulau Gili Iyang-Jawa Timur, Derawan Berau-Kalimantan Timur.
Kemudian, Gili Trawangan di Lombok Utara (NTB), Labuan Bajo Manggarai Barat-Nusa Tenggara Timur (NTT), Bunaken Manado-Sulawesi Utara, Wakatobi-Sulawesi Tenggara, Pulau Widi Halmahera Selatan-Maluku Utara dan Raja Ampat-Papua Barat.
Follow Berita Okezone di Google News