Lutfi Agizal menutup kasus 'Anjay'. Keputusan itu dia ambil karena muncul pro-kontra terkait keresahannya tersebut. Selebgram tersebut pun meminta maaf kepada publik.
"Karena banyaknya pro dan kontra yang dapat menjadikan sebuah gesekan-gesekan, saya ingin menyudahi pembahasan kata anjay di konten YouTube saya," kata Lutfi seperti dikutip dari YouTube pribadinya.
Dia pun menjelaskan alasan awal mula mengangkat keresahannya pada penggunaan kata 'anjay' tersebut ke ranah yang lebih serius karena dikhawatirkan kata 'anjay' merusak moral generasi muda Indonesia. Luthfi Agizal pun sampai meminta dukungan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan berhasil mendapat perhatian.
Ya, KPAI satu pemikiran dengan Luthfi. Maka, lembaga tersebut sempat meminta agar pemerintah melarang penggunaan kata 'anjay' di kehidupan sehari-hari. Keputusan KPAI pun menuai polemik tersendiri di masyarakat.
Baca Juga: Fenomena Kata 'Anjay' karena Sifat Bahasa Dinamis
Terlepas dari itu, Okezone coba mewawancarai Ahli Linguistik Forensik Prof Mahsun, M.S., untuk mendengar opini mengenai kasus 'anjay' Luthfi Agizal tersebut. Dia mengatakan, sebaiknya kasus tersebut tidak usah dirisaukan.
Landasan berpikirnya cukup jelas, menurut Prof Mahsun, yang namanya kata, kalimat, atau bahasa itu sesuatu yang tumbuh dan berkembang sebagaimana si penuturnya tumbuh dan berkembang. Jadi, akan ada masanya juga kata, kalimat, atau bahasa itu akan punah.
"Karakter bahasa itu lahir, tumbuh, berkembang, dan punah. Banyak kata yang akhirnya punah, sebut saja bahasa Jawa Kuno, Ibrani, ini semua punah," tuturnya. Nah, kata 'anjay' yang sepertinya dipermasalahkan sekarang itu pun memiliki karakter yang sama.
"Buat saya, itu bahasa slang, bahasa alay saja. Jenis bahasa ini memang akan muncul bersamaan dengan berjalannya kehidupan. Bahasa itu adalah identitas kelompok tertentu di masyarakat, yang nantinya juga akan punah. Jadi, tidak usah dirisaukan," papar Guru Besar Bidang Linguistik Forensik Universitas Mataram itu.
Follow Berita Okezone di Google News