BOGOR - Puluhan musisi Bogor menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Kujang dan Balai Kota Bogor, Kamis (3/9/2020). Dalam aksinya, mereka meminta kepada Pemkot Bogor meninjau ulang aturan jam malam.
Koordinator aksi, Zulfikar mengatakan sebagian besar musisi yang mayoritas mengisi hiburan di kafe-kafe merasa keberatan dengan aturan jam malam tersebut. Pasalnya, sejak diberlakukannya jam malam, kafe tempat mereka mencari nafkah terpaksa tutup.
Baca Juga: Penerapan Jam Malam Dinilai Bukan Strategi Utama Kendalikan Pandemi Covid-19
"Sebagian besar musisi Bogor mencari nafkahnya di jam-jam malam setelah jam kantor itu, baru kita menghibur mereka. Setelah jam malam semua musisi mati mata pencahariannya," kata Zulfikar, di lokasi.
Menurutnya, kondisi ini sangat merugikan mereka sebagai pekerja malam. Terlebih belum lama mereka terkena imbas dari aturan PSBB sebelumnya yang melarang kafe-kafe menggelar live musik.
"Sangat ekstrim, karena kita baru aja recovery dari lockdown pertama, kita baru mau mulai kerja. Ketika baru berjalan, ada aturan jam malam Pembatasan Sosial Brskala Mikro dan Komunitas (PSMBK), ini yang merugikan kami pekerja di malam," tutur Zulfikar
Baca Juga: Bogor Zona Merah Covid-19, Pemkot Terapkan Jam Malam
Oleh karena itu, massa musisi tersebut meminta Pemkot Bogor untuk mengkaji ulang aturan jam malam.
Untuk diketahui, aksi unjuk rasa ini dimulai dari Tugu Kujang yang dilanjutkan longmarch ke Balai Kota Bogor. Selama unjuk rasa, semua berjalan tertib dan mendapat pengawalan dari pihak berwajib.
Sebelumnya Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan jam malam diberlakukan karena kasus Covid-19 di Bogor terus mengalami peningkatan.
"Kita berlakukan jam malam. Di atas pukul 21.00 WIB atau jam 9 malam tidak boleh ada aktivitas, berkerumun, dan jualan. Kita tutup akses pemerintah dan taman," ucapnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(abp)