Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

50 Ribu Lembar Uang Pecahan Rp75.000 Sudah Beredar

Kunthi Fahmar Shandy, Jurnalis · Rabu 26 Agustus 2020 11:26 WIB
https: img.okezone.com content 2020 08 26 620 2267611 50-ribu-lembar-uang-pecahan-rp75-000-sudah-beredar-OLyDnBk74M.png Uang Pecahan Rp75.000 (Foto: Website Bank Indonesia)
A A A

JAKARTA - Pemerintah dan Bank Indonesia sudah meresmikan pengeluaran dan pengedaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) berbentuk uang kertas pecahan Rp75.000 bertepatan dengan HUT ke–75 Kemerdekaan RI.

Pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI merupakan wujud rasa syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: BI: Tak Ada Eksklusivitas dalam Tukar Uang Peringatan Kemerdekaan Rp75.000 

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim mengatakan, hingga saat ini penukaran UPK 75 Tahun RI sudah beredar di masyarakat sekitar 50 ribu lembar.

"Dari 75 juta lembar yang kita cetak, selama tiga hari sudah 50 ribu lembar yang sudah ditukar oleh masyarakat. Artinya masih ada sekitar 74 sekian juta lagi yang belum ditukar dan ini masih bisa ditukar sampai habis," kata Marlison saat webinar di Jakarta Rabu (26/8/2020).

 

Follow Berita Okezone di Google News

Dia melanjutkan, UPK 75 Tahun RI dilengkapi dengan unsur teknologi pengaman terbaru dan menggunakan bahan kertas yang lebih tahan lama. Inovasi ini dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan.

"Dalam UPK 75 Tahun kali ini dilengkapi dengan teknologi terkini dan pasti sulit untuk dipalsukan," ujarnya.

Indonesia sendiri telah mengeluarkan Uang Peringatan HUT Kemerdekaan RI sebanyak 3 kali, yaitu pada peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-25 Tahun 1970, Ke-45 pada tahun 1990 dan Ke-50 pada tahun 1995.

Dengan demikian, UPK 75 tahun RI yang dikeluarkan tahun 2020, merupakan kali keempat pengeluaran Uang Peringatan dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI.

1
2
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini