JAKARTA - Pemerintah dan Bank Indonesia sudah meresmikan pengeluaran dan pengedaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) berbentuk uang kertas pecahan Rp75.000 bertepatan dengan HUT ke–75 Kemerdekaan RI.
Pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI merupakan wujud rasa syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: BI: Tak Ada Eksklusivitas dalam Tukar Uang Peringatan Kemerdekaan Rp75.000
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim mengatakan, hingga saat ini penukaran UPK 75 Tahun RI sudah beredar di masyarakat sekitar 50 ribu lembar.
"Dari 75 juta lembar yang kita cetak, selama tiga hari sudah 50 ribu lembar yang sudah ditukar oleh masyarakat. Artinya masih ada sekitar 74 sekian juta lagi yang belum ditukar dan ini masih bisa ditukar sampai habis," kata Marlison saat webinar di Jakarta Rabu (26/8/2020).
Follow Berita Okezone di Google News