Berikut 10 Protokol Tatanan Adaptasi Baru Pariwisata Raja Ampat:
1. Melakukan registrasi online di www.newnormal-rajaampat.com
2. Menyiapkan aplikasi Health Asessment (HAC) pada www.inahac.kemkes.go.id
3. Memiliki surat keterangan bebas Covid-19 berupa hasil RT-PCR negatif atau hasil rapid test non reaktif yang berlaku 14 hari, diperoleh dari rumah sakit/puskesmas/klinik resmi
4. Menyiapkan personal health kit seperti masker, face shield dan sebagainya
5. Memiliki asuransi kecelakaan dan atau asuransi jiwa terutama yang akan melakukan kegiatan bersifat risiko tinggi, seperti menyelam (diving), penjelajahan (trekking), telusur gua (coving) dan lain-lain.
6. Memiliki pemandu/pramuwisata. Melakukan booking online untuk lokasi yang akan Anda kunjungi pada situs yang sama
Follow Berita Okezone di Google News