Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Raja Ampat Kembali Dibuka, Perhatikan 10 Protokol New Normal untuk Turis

Salman Mardira, Jurnalis · Sabtu 22 Agustus 2020 13:16 WIB
https: img.okezone.com content 2020 08 22 620 2265713 raja-ampat-kembali-dibuka-perhatikan-10-protokol-new-normal-untuk-turis-vOwY5YO7D4.jpg Raja Ampat. (Foto: Okezone)
A A A

Berikut 10 Protokol Tatanan Adaptasi Baru Pariwisata Raja Ampat:

1. Melakukan registrasi online di www.newnormal-rajaampat.com

2. Menyiapkan aplikasi Health Asessment (HAC) pada www.inahac.kemkes.go.id

3. Memiliki surat keterangan bebas Covid-19 berupa hasil RT-PCR negatif atau hasil rapid test non reaktif yang berlaku 14 hari, diperoleh dari rumah sakit/puskesmas/klinik resmi

Raja Ampat

4. Menyiapkan personal health kit seperti masker, face shield dan sebagainya

5. Memiliki asuransi kecelakaan dan atau asuransi jiwa terutama yang akan melakukan kegiatan bersifat risiko tinggi, seperti menyelam (diving), penjelajahan (trekking), telusur gua (coving) dan lain-lain.

6. Memiliki pemandu/pramuwisata. Melakukan booking online untuk lokasi yang akan Anda kunjungi pada situs yang sama

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini