Inklusi literasi sektor asuransi yang rendah ini yang kemudian juga membuat orang-orang susah memahami produk asuransi. Hal ini bisa menyebabkan adanya tuduhan miss-selling.
"Karena product knowledgenya kurang, pemegang polis tidak terlalu paham dengan isi produk. Sehingga nantinya ketika suatu saat mereka ingin mencairkan seperti saving plan, unit link, atau produk lain, mereka terkaget-kaget," ucap Ihsan.
Hal ini sering terjadi, khususnya untuk produk unit link. Ada beberapa komponen produk yang ternyata tidak dipahami pemegang polis.
"Mereka kemudian bertanya-tanya, kok malah berkurang duitnya? Padahal ada komponen-komponen yang ke depannya harus didisclose ke pemegang polis. Ketika menutup polis, khususnya unit link, kita harus paham biaya akuisisi. Juga tidak lupa ada pembayaran premi yang memotong pokok tersebut," tutur Ihsan.
Follow Berita Okezone di Google News
(dni)