JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey menyampaikan bahwa pelaku usaha ritel masih berharap adanya insentif listrik yang diberikan pemerintah. Aprindo pun menyampaikan opsi yaitu pemberian insentif setengah dari jam operasional.
"Bisa saja tidak hanya jam keseluruhan ritel yang disubsidi, misalnya kita buka ritel dari jam 10 pagi sampai jam 10 malam, kita bisa diberikan setengahnya saja pada saat peak hour itu pun sudah sangat membantu," ujar Roy dalam acara Market Review IDX Channel, Senin (27/7/2020).
Baca Juga: Jadi Beban saat Covid-19, Pengusaha Ritel Tunggu Insentif Listrik
Roy menambahkan, beban listrik di masa pandemi Covid-19 turut membebankan peritel. Dia mencontohkan, seperti yang dilakukan di modern supermarket, hypermarket, grosir yang melayani masyarakat terus menerus harus terus menghidupkan chiler dan refrigerator.
"Kalau air conditioner kita sudah mengurangi karena bebannya signifikan, sehingga yang diperlukan adalah bahan-bahan pendukung untuk kita tetap beroperasi," kata dia.
Baca Juga: Tak Tanggung-Tanggung, Kredit Modal Kerja Korporasi Disiapkan Rp100 Triliun
Dia menyebut, alasan peritel terkait insentif listrik dari dua kebijakan yang telah dikeluarkan PLN, yaitu insentif listrik kepada pelanggan dengan golongan 450 VA dan 900 VA dan sektor industri hulu seperti pabrik dan manufaktur yang diberikan diskon listrik.
"Bila mereka (pabrik) beroperasi dari pukul 00.00-07.00 pagi mereka mendapatkan potongan hingga 30% dan ini sangat membantu karena mereka akan mengalokasikan produksi hingga jam tersebut dan ini akan memberikan dampak baik," ucapnya.
Selain itu, Aprindo berharap pemerintah menurunkan kredit korporasi di tengah pandemi Covid-19. Hal ini merupakan permintaan lain Aprindo selain meminta insentif listrik untuk menolong beban ritel.
Follow Berita Okezone di Google News