JAKARTA - Program kartu prakerja dipastikan bersifat bantuan sosial selama masa pandemi covid-19. Hal ini tertuang di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Kartu Prakerja yang baru.
“Pelaksanaan Program Kartu Prakerja selama masa pandemi covid-19 bersifat bantuan sosial dalam rangka penanggulangan dampak covid-19,” demikian kutipan Perpres No 76/2020 pasal 12A ayat 1, Jakarta, Jumat (10/7/2020).
Kemudian pada ayat 2 disebutkan bahwa Komite Cipta Kerja dapat melakukan penyesuaian kebijakan dan/atau tindakan yang terkait dengan pendaftaran, kepesertaan, Pelatihan, kemitraan, biaya Pelatihan dan Insentif, dan kebijakan dan/atau tindakan terkait lainnya jika diperlukan.
Baca Juga: Jokowi Revisi Aturan, Jangan Main-Main bagi Peserta Kartu Prakerja Palsu Bisa Dipidana
Dalam Perpres ini tidak dijelaskan lebih detail mengenai pelaksanaan kartu prakerja yang bersifat bansos. Pasalnya ketentuan lebih lanjut terkait bansos kartu pra kerja diatur dengan peraturan menteri koordinator bidang perekonomian.
Pada bulan April lalu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa kartu prakerja sebenarnya bukanlah program jaring pengaman sosial. Namun adanya pandemi virus corona pemerintah memasukan program kartu pra kerja sebagai bagian dari jaring pengaman sosial.
"Kenapa Kartu Prakerja ini dikonversi menjadi jaring pengaman sosial? Karena program yang sebetulnya untuk reskilling dan upskilling. Ini karena situasi perekonomian semuanya serba mengalami shock, demand shock, supply shock dan production shock maka tentu kita memberikan kepada mereka yang dirumahkan, karena untuk melakukan PHK itu memakan waktu, tidak immediate," katanya.
Baca Juga: Jokowi Teken Perpres Baru Kartu Prakerja, Ini Peserta yang Boleh Ikut
Dia mengatakan sebelum dikonversi alokasi anggaran kartu prakerja hanya Rp10 triliun. Setelah ada corona ada tambahan Rp10 triliun untuk kartu pra kerja.
“Ini jadi jaring pengaman sosial yang sifatnya temporary. Dan ketika situasi normal, akan kembali ke desain awal untuk rescaling dan upsacling,” ungkapnya.
Terkait dengan desakan beberapa kalangan untuk mengubah kartu pra kerja lebih sebagai bantuan langsung tunai (BLT), dia pun menolaknya. Dia mengatakan bahwa saat ini sudah banyak BLT .
“Nah untuk BLT kan sudah banyak, PKH yang 20 juta, BPNT yang ditambahkan menjadi 200 ribu, dan juga ada padat karya baik di Kemen Pertanian, Kelautan, PUPR. Sehingga ini menjadi salah satu dari pada jaring pengaman sosial, bukan satu-satunya,” tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(dni)