4. Tunggakan Bisa Membengkak
Iuran BPJS Kesehatan akan naik mulai 1 Juli 2020. Kenaikan iuran ini dinilai bisa memicu tunggakan di BPJS Kesehatan membengkak.
"Rakyat yang tidak mampu bayar Rp150.000 (kelas 1) dan Rp100.000 (kelas 2) di Juli 2020 nanti akan jadi non aktif. Tunggakan iuran akan meningkat lagi. Kalau non aktif tidak bisa dijamin. Terus hak konstitusional rakyat mendapatkan jaminan kesehatannya di mana?" kata Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar.
Follow Berita Okezone di Google News
(kmj)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow