JAKARTA – Proses perceraian komedian Kiwil dengan Meggy Wulandari terancam diputuskan secara verstek. Putusan ini dijatuhkan apabila tergugat tidak hadir atau tidak mewakilkan kuasanya di persidangan.
Kiwil tak pernah menghadiri sidang perceraiannya. Terakhir, Kiwil mangkir dari persidangan kedua pada Senin, 29 Juni 2020. Jika kembali mangkir di persidangan ketiga, putusan verstek bakal diambil oleh hakim.
Kiwil mengaku ketidakhadirannya ke persidangan atas permintaan Meggy. Alasannya agar proses cerai cepat selesai.
"Saya itu tergantung permintaan Meggy aja. Meggy bilang enggak usah datang, ya saya enggak datang," kata Kiwil seperti dikutip dari tayangan Starpro Indonesia, Sabtu (4/7/2020).
Baca juga:
Cerai dari Meggy Wulandari, Kiwil Tak Mau Anaknya Kehilangan Sosok Ayah
Menurutnya, ketidakhadirannya di persidangan akan mempercepat proses perceraian mereka. Apalagi, Meggy memang ingin segera berpisah dari pria 47 tahun itu.
"Kalau saya enggak datang ke sidang kan prosesnya bisa dipercepat. Takutnya kalau saya datang kan berlarut-larut lagi, nanti ada mediasi lagi," ungkapnya.
Sementara itu, Meggy tak mempermasalahkan ketidakhadiran Kiwil. Ia merasa kehadiran sang komedian juga tak berpengaruh apapun pada dirinya.
"Sebenarnya gini, datang enggak datang, enggak masalah buat saya. Enggak pengaruh," kata Meggy, Selasa 30 Juni 2020.
Follow Berita Okezone di Google News