JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengkkhawatirkan adanya gelombang virus corona atau Covid-19 tahap kedua. Hal itu bisa terjadi bila masyarakat yang sudah pulang kampung saat Lebaran tahun 2020 kembali ke wilayah Ibu Kota.
“Bila (pemudik) memaksakan harus kembali. Pemeriksaan akan ketat. Jakarta ada 10 jtua penduduk dan jabodetabek 25 jtua. Kita tidak ingin kerja keras kita batal. Karena muncul gelombang baru. Jangan memaksakan berangkat,” kata Anies di BNPB, Jakarta Timur, Senin (25/5/2020).
Ia menyebut, pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin untuk menurunkan angka kasus baru di Jakarta. Salah satunya, dengan penerbitan Pergub 47 tahun 2020, yakni setiap orang harus mempunyai surat izin keluar masuk (SIKM).
“Persyaratan ini harus dipenuhi, ada di coronajakarta.go.id. Jadi intinya adalah bila berencana ke Jakarta dan tidak memiliki (SIKM), maka tunda dulu. Bila Anda memaksakan, harus kembali,” katanya.
Mantan Mendikbud itu berharap seluruh masyarakat dapat menjalani kebijakan Pergub 47 tahun 2020 tersebut, sehingga Ibu Kota bisa beraktivitas dengan keadaan normal.
“Kami harap seluruh masyaraklat mengikuti ketentuan ini. Insya Allah Jakarta kembali ke suasana baru dengan protokol-protokol baru,” pungkasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)