Ustadz Faozan menjelaskan, berdasarkan beberapa hadits tersebut menunjukkan keutamaan para penghafal dan pembaca Alquran. Di dalam Islam, menghafal Alquran merupakan amalan yang tinggi.
“Penghafalnya mendapat derajat yang tinggi. Apalagi, dari ingatan merekalah kemurnian Alquran terus terjaga. Kendati demikian, hukum menghafal Alquran bukanlah fardhu ain, melainkan fardhu kifayah,” pungkasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(fmi)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow