Sementara itu, saat menikah dengan Khadijah r.a, diriwayatkan bahwa Rasulullah memberi mahar 20 ekor unta (nilainya setara Rp400 jutaan).
Sedangkan saat menikahi Hindun (Ummu Habibah r.a.) diriwayatkan Rasulullah memberikan mahar 4000 dirham (setara Rp800 juta).
Sedangkan saat menikahi Shafiyah r.a. maharnya berupa pembebasan dirinya dari perbudakan, meski tidak berwujud harta namun nilainya bisa ratusan juta sampai miliaran rupiah (yaitu biaya normal penebusan budak agar merdeka).
Inilah nilai mahar yang diberikan Rasulullah SAW para istrinya. Semoga bisa menjadi pelajaran bagi muslim yang mau menikah.
Follow Berita Okezone di Google News
(DRM)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow