Menanggapi banyaknya hoax mengenai COVID-19 tersebut, Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pihaknya memiliki dasar untuk memberantas hoaks tersebut.
"Sudah ada 177 topik hoaks terkait virus korona yang ditemukan Kominfo. Penelusuran dilakukan pada kurun waktu Januari sampai Maret 2020 dari berbagai sumber platform berbagai informasi digital," ujar Semuel Abrijani Pangerapan.
Tindakan terhadap hoax virus Corona Covid-19 dilakukan dengan pemblokiran, penghapusan konten, hingga tuntutan hukum disiapkan oleh Kominfo. "Kominfo juga memiliki prosedur untuk meminta penghapusan konten jika diketahui mengandung hoaks virus korona. Namun, hal tersebut harus berjalan sesuai peraturan maupun prosedur dengan pemilik platform," terang Semuel
Lalu bagaimana sikap yang diambil dalam menghadapi hoax soal penanganan Covid-19?
Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Sunyoto mengatakan, karakteristik berita dalam media sosial direspons secara spontan, tanpa konfirmasi, cepat, mudah tersebar.
Penerima informasi mudah diprovokasi karena tidak memiliki informasi atau opini pembanding, dan tidak punya waktu yang cukup untuk memahami kadar nalar informasi yang diterima. Tanpa kontrol dan bepikir panjang lalu forward ke orang lain.
"Saya kira perlu ada edukasi tentang bagaimana kita seharusnya menangkap dan merespons informasi melalui media sosial. Peran pemerintah sebagai lembaga yang punya otoritas untuk membuat regulasi, kontrol dan memberi sanksi. Kalau ada hoaks perlu ditunjukkan ke masyarakat mana yang benar, tidak cukup hanya menyatakan hoaks dan memberi sanksi kepada penyebarnya," terang Sunyoto.
Pemerintah, lanjutnya, harus transparan dengan isu-isu yang terjadi. Memang isu-isu bisa tidak disampaikan kepada publik terutama untuk keamanan dan keselamatan.
"Saya minta media mainstream jangan justru mencari sumber informasi dari media sosial. Carilah dari sumber yang resmi dan benar," ujar Sunyoto.
Sunyoto juga menekankan, tidak perlu penyebar hoaks langsung diberi sanksi. Tergantung seberapa besar kesalahannya.
"Apalagi saat ini penjara semakin sesak. Bahkan kriminal yang di dalam penjara saja sekarang dilepas," pungkas Sunyoto.
Follow Berita Okezone di Google News
(DRM)