JAKARTA - Bank Indonesia (BI) membuat kesepakatan terbaru dengan Bank Sentral Amerika Serikat (AS) yaitu Federal Reserve (the Fed). BI bisa memperoleh Repurchase Agreement Line (REPO Line) dari the Fed dengan jumlah USD60 miliar.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa hal ini akan menjadi kerjasama dalam penyediaan likuiditas mata uang. Cadangan devisa Indonesia bisa terbantu dengan hal ini.
Baca juga: Perbaiki Database, Menkeu: Tak Ada Rakyat yang Tidak Dapat Bantuan
"REPO Line ini adalah suatu kerjasama. (Jika) BI memerlukan likuiditas dolar, ini bisa digunakan," ujarnya dalam telekonferensi, Jakarta, Selasa (7/4/2020).
Seperti diketahui, Fed menyediakan fasilitas untuk Foreign and International Monetary Authorities (FIMA). Di mana Indonesia mendapatkan fasilitas tersebut melalui REPO Line.
Baca juga: Antisipasi PSBB, Sri Mulyani Ingin Jaringan Pengaman Sosial Dukung Pemenuhan Bahan Bokok
Dirinya menjelaskan, saat ini Cadangan Devisa Indonesia sudah dialokasikan sebagian dalam bentuk likuid. Di mana untuk memenuhi kebutuhan stabilitas nilai tukar Rupiah.
"Konteks kita memerlukan likuiditas dolar itu tadi, sebagian dari cadangan devisa kita dalam bentuk sekuritas atau surat-surat berharga treasury dari Amerika apakah, T-bills (Treasury Bills) atau obligasi itu bisa digunakan sebagai underline melakukan repo dari BI dan Fed untuk memenuhi stabilitas dolar tadi," ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(rzy)