Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Ini Protokol Isolasi Mandiri yang Perlu Diterapkan jika Anda Terpapar COVID-19

Fahmi Firdaus , Jurnalis · Selasa 07 April 2020 01:11 WIB
https: img.okezone.com content 2020 04 06 620 2195160 cara-isolasi-mandiri-saat-terjangkit-virus-corona-V8jz4HsNmH.jpg
A A A

JUMLAH penderita virus corona di Indonesia masih terus bertambah. Dari data terbaru yang diumumkan, pasien positif terinfeksi bertambah 218 orang, sehingga sampai hari ini sudah ada 2.491 pasien yang terjangkit virus COVID-19.

Sedangkan untuk pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 28 menjadi 192 orang dan pasien meninggal dunia bertambah 11, menjadi 209 pasien. Melonjaknya jumlah kasus COVID-19 ini membuat rumah sakit yang merawat pasien menjadi kewalahan.

Pemerintah Indonesia melalui gugus tugas percepatan penanganan virus corona pun melakukan beragam upaya guna menekan angka penyebaran virus tersebut. Salah satunya melakukan isolasi mandiri di rumah.

Kendati demikian, melakukan isolasi mandiri tidak bisa sembarangan. Juru Bicara Pemerintah Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto menjelaskan ada beberapa protokol yang wajib dilakukan saat isolasi mandiri.

(Baca Juga : Parameter Keberhasilan Isolasi Mandiri Selama 14 Hari)

Pada dasarnya isolasi adalah upaya untuk menjaga kontak fisik dekat supaya terhindar dari COVID-19. Oleh sebab itu, diambilah cara melakukannya jaga jarak sekiranya dua meter.

"Orang yang isolasi diri bisa berada di tengah-tengah keluarga tetapi harus menjaga kontak fisiknya kurang dari dua meter dengan seluruh anggota keluarganya yang ada di situ. Harus pakai masker terus, supaya droplet tertahan di masker. Kontak sosial ada tapi jaraknya yang diatur. Pakai masker apa saja boleh,” jelas Yuri di Gedung BNPB, Jakarta, Senin (6/4/2020).

Menurutnya, isolasi mandiri bisa dilakukan individual bukan kelompok dengan ketentuan tidak melakukan kontak dekat. Selalu menggunakan masker dan alat makan sendiri dan tidak makan sama-sama dalam satu tempat dengan saudara yang lain.

(Baca Juga : Isolasi Mandiri Bagi Pemudik yang Baru Tiba)

“Manakala tak memungkinkan untuk sendiri-sendiri. Inisiatif daerah bisa untuk mengumpulkan mereka pada suatu tempat. Tempat harus nyaman, bisa beristirahat dengan baik, bisa menjaga jarak dengan orang lain serta sarana dasar kebutuhan manusianya terpenuhi,” jelasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Lalu siapa saja kategori orang yang wajib melakukan isolasi mandiri?

1. Orang sakit

Orang yang dimaksudkan dalam kategori ini adalah mereka yang sudah melakukan pemeriksaan swab dan ditemukan adanya virus SARS-CoV-2 di tubuhnya. Orang tersebut sudah jelas positif COVID-19 serta dianggap sakit, dan sangat berpotensi menularkan virusnya ke orang lain.

(Baca Juga : Cerita Pemudik Usir Kebosanan di Tempat Isolasi)

2. Orang dengan kategori yang mungkin sakit

Disebut di sini adalah orang yang pernah melakukan rapid test dan hasilnya positif. Orang yang memiliki hasil positif pada rapid test ini, sangat mungkin sekali menderita sakit Covid-19. Oleh sebab itu, orang dalam kategori ini perlu melakukan isolasi mandiri agar tidak menularkan virus COVID-19.

1
2
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini