Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Ponpes Al Zaytun di Ujung Tanduk, MUI Kaji Pencabutan Izin

Riana Rizkia, Jurnalis · Kamis 22 Juni 2023 13:08 WIB
https: img.okezone.com content 2023 06 22 620 2835208 ponpes-al-zaytun-di-ujung-tanduk-mui-kaji-pencabutan-izin-qQk3XX3RMc.jpg Ponpes Al Zaytun. (Foto: Dok Al Zaytun)
A A A

JAKARTA – Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu terus menuai sorotan karena ajaran-ajaran nyelenehnya. Untuk itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah menganalisis rekomendasi pencabutan izin ponpes tersebut.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah mengatakan, rekomendasi itu seiring dengan polemik yang terjadi di pondok pesantren tersebut. Salah satunya ialah dugaaan penyimpangan ajaran agama. Bahkan, berdasarkan hasil penelitian MUI, Al-Zaytun sudah jelas terafiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII).

"Ya, itu (soal pencabutan izin) lagi dianalisis. Semuanya sedang dikaji," kata Ikhsan usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).

Meski begitu, pihaknya lebih merekomendasikan penindakan hukum kepada pimpinan pondok pesantren yakni Panji Gumilang karena diduga melakukan ajaran sesat dan menghina agama islam.

Sebab, jika izin ponpes dicabut, maka akan menganggu hajat hidup orang banyak, terutama para pekerja di yayasan. Saran lain di luar pencabutan izin, kata Ikhsan, ialah pergantian kepengurusan.

"Panji Gumilang yang harus dilakukan penindakan hukum ya cukup. Selanjutnya, yayasan dan pendidikannya dilakukan mungkin penggantian pengurus, discreening ulang lagi," katanya.

Follow Berita Okezone di Google News

"Dan karena menyangkut banyak orang di sana yang bekerja di yayasan dan sebagainya, ya tetap berlanjut dan pendidikannya nanti dibina oleh Kementerian Agama bersama MUI," sambungnya.

Sebagai informasi, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggelar rapat bersama Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Badan Intelijen Negara pada Rabu 21 Juni 2023.

Rapat tersebut dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam untuk menindaklanjuti arahan Menko Polhukam Mahfud MD terkait dengan perkembangan isu Pondok Pesantren Al-Zaytun.

1
2
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini