JAKARTA - PT Pertamina Gas (Pertagas) yang merupakan anak usaha dari PGN selaku Sub Holding Gas Pertamina menandatangani Perjanjian Pengangkutan Minyak Bumi melalui Pipa Koridor Balam-Bangko-Dumai dan Koridor Minas-Duri-Dumai dengan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Hal ini menjadi penanda fase komersial pipa minyak Rokan sehingga memberikan kontribusi pendapatan secara konsolidasi bagi PGN.
Direktur Utama Pertagas Gamal Imam Santoso menyampaikan bahwa momen ini menjadi sinergi baik antara anak usaha subholding gas dan subholding upstream Pertamina.
BACA JUGA:Subholding Gas Pertamina Salurkan Gas Bumi ke Blok Rokan
Rangkaian pembahasan telah dilakukan bersama sejak proses pembangunan proyek pipa minyak Rokan hingga akhirnya perjanjian pengangkutan ditandatangani pada Jumat 18 November 2022 yang dilakukan oleh Direktur Utama Pertagas dan Direktur Utama PHR.
Gamal menjelaskan bahwa dalam perjanjian ini Pertagas dan PHR bekerjasama untuk pengangkutan minyak bumi melalui koridor Balam-Bangko-Dumai dan Koridor Minas-Duri-Dumai selama periode 2022-2041.
“Perjanjian ini menjadi salah satu milestone penting dalam kerjasama jangka panjang antara Pertagas dan PHR,” ungkap Gamal dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Gamal berharap dengan telah ditandatangani perjanjian tersebut dapat mendukung optimalisasi penyaluran dan lifting minyak nasional. Sampai dengan akhir Oktober 2022 Pertagas telah menyalurkan 6,7 juta barrel di ruas pipa baru tersebut. Kedepannya, diharapkan volume tersebut dapat meningkat dan pemanfaatan pipa minyak Rokan dapat lebih optimal.
“Pengaliran minyak di Blok Rokan memegang peranan penting dalam kedaulatan energi nasional. Pertagas tentu akan memberikan layanan optimal untuk mendukung PHR dalam menjalankan penugasannya dalam penyediaan energi untuk negeri,” jelas Gamal.
Follow Berita Okezone di Google News