JAKARTA - Subsidi BBM tidak sejalan dengan tujuan masyarakat kurang mampu bisa mendapat barang dengan harga lebih murah. Pasalnya, selama ini subsidi BBM ternyata dinikmati orang kaya.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengungkapkan bahwa kebijakan Pemerintah mengalihkan anggaran subsidi BBM menjadi bansos tambahan untuk masyarakat tidak mampu sudah tepat. Bansos tambahan diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat.
“Sebaiknya mekanisme pemberian subsidi memang dialihkan dari produk ke penerima. Bansos ini salah satu bentuknya, agar pemberian subsidi diberikan kepada yang butuh dan berhak,” ungkap Eddy, Selasa (6/9/2022).
Baca Juga: Bahas Dampak Kenaikan Harga BBM, UMP Jakarta 2023 Naik Lagi?
Sementara itu, Pengamat Ekonomi Faisal Basri mengatakan, tidak tepat sasasaran subsidi BBM menjadi pertimbangan utama pengurangan subsidi BBM dan pengalihan peruntukannya untuk program bantalan sosial yang bersifat langsung.
Bahkan Presiden Jokowi saat mengumumkan kebijakan pengalihan subsidi energi dan penyesuaian harga BBM mengatakan lebih dari 70% subsidi BBM selama ini justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi.
Karena itulah, meski pahit, kebijakan penyesuaian harga BBM bersubsidi yang telah diputuskan Pemerintah harus bisa dipahami dengan baik. Menurutnya, penyesuaian harga minyak merupakan fenomena global. Hampir semua negara, termasuk produsen besar seperti Arab Saudi, sudah menaikkan harga BBM.
Baca Juga: Bahas Dampak Kenaikan Harga BBM, UMP Jakarta 2023 Naik Lagi?
"Harga di Indonesia lebih murah dibandingkan produsen utama minyak, Arab Saudi," kata Faisal Basri.
Kini, energi Bangsa harus dicurahkan untuk memitigasi dampak potensi meningkatnya inflasi serta mengurangi tekanan pada masyarakat yang rentan secara ekonomi.
“Gunakan semua instrumen untuk meringankan beban rakyat," ujar Faisal Basri.
Pada saat bersamaan, Pemerintah melihat urgensi memperkuat program perlindungan sosial kepada masyarakat tak mampu di tengah turbulensi geopolitik Dunia saat ini semakin tinggi.
Penajaman perlindungan sosial antara lain berupa tambahan dana bantalan sosial Rp24,17 triliun yang dalam kalkulasi Pemerintah masih di atas beban yang akan muncul akibat penyesuaian harga BBM.
Follow Berita Okezone di Google News