KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) memang telah membuat aturan khusus agar dapat menurunkan angka kematian jemaah haji tahun ini. Hasilnya, bila dibandingkan dengan 5 tahun terakhir tahun ini cukup redah.
Menurut Kepala Pusat Kesehatan Haji, dr. Budi Sylvana, MARS, M.H bahw angka kematian tahun ini jauh lebih turun. Kemenkes mencatat, tahun ini ada 89 jemaah meninggal dunia.
"Untuk tahun ini secara umum angka jamaah yang sakit maupun yang meninggal memang cukup signifikan penurunannya, mudah mudahan target 1 per mil bisa kita capai di tahun ini," kata dr Budi dalam Sehat Negeriku.
Menurut data pada periode di tahun 2019 sebanyak 447 dari 212.730 jemaah haji meninggal dunia (1.94 permil), sementara pada tahun 2018 sebanyak 350 dari 203.350 jemaah haji meninggal dunia (1.70 permil). Tahun 2017 sebanyak 645 dari 221.000 jemaah haji meninggal dunia (2.94 permil), dan pada tahun 2016 sebanyak 342 dari 168.800 jemaah haji meninggal dunia (2.06 permil).
Langkah pertama, dikatakan penguatan digitalisasi pelayanan melalui TeleJemaah dan TelePetugas. Aplikasi TeleJemaah terhubung dengan wristband yang dipakai di pergelangan tangan jemaah, setidaknya sebanyak 3.000 wristband dibagikan kepada jemaah haji paling risti.
Melalui aplikasi vital sign dari jemaah risti, dapat terpantau oleh petugas kesehatan dari detak jantung, tekanan darah, saturasi oksigen, dan lainnya. "TeleJemaah mempermudah petugas kesehatan dalam memantau kondisi kesehatan jemaah haji berisiko tinggi (risti)” jelas dr. Budi.
Sementara TelePetugas berfokus sebagai kontrol kesehatan jemaah dari semua aspek. Aspek dimaksud meliputi rawat jalan, rujukan, karantina, pengawasan makanan, hingga informasi mengenai promosi kesehatan. TelePetugas juga menjalankan fungsi monitoring vital sign jemaah, dari aplikasi tele jemaah melalui mekanisme pelaporan smart watch atau wristband.
Follow Berita Okezone di Google News