JAKARTA - Layanan digital semakin memudahkan masyarkat, apalagi di tengah pandemi Covid-19. Nilai ekonomi digital pun sangat fantastis, bahkan diprediksi terus meningkat dari tahun ke tahun.
Hasil riset Google, Temasek, dan Bain & Company menyebut Indonesia sebagai pasar ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Total nilai penjualan atau gross merchandise value (GMV) Indonesia mencapai USD70 miliar pada 2021.
Baca Juga: Cuan Ekspansi Bisnis di Era Digital Semakin Besar, Simak Alasannya
Proyeksi GMV ini kembali meningkat menjadi USD146 miliar atau setara Rp2.127 triliun (kurs Rp14.570 per USD) pada 2025. Kenaikan proyeksi tersebut didukung oleh tingkat penjualan e-commerce yang USD53 miliar pada 2021, dan diperkirakan meningkat menjadi USD104 miliar pada 2025.
Bahkan, salah satu layanan lokapasar terkemuka di Indonesia mampu mencatatkan 144,9 juta kunjungan selama periode Februari 2022.
Baca Juga: Bangga! Menko Luhut Ungkap Ekonomi Digital RI 5 Kali Lebih Besar dari Singapura
Beragam layanan digital di Indonesia semakin banyak. Seperti yang dilakukan sejumlah praktisi hukum dengan meluncurkan layanan hukum digital. Layanan ini dibuat untuk membantu masyarakat yang selama ini masih buta hukum bila sewaktu-waktu tersandung perkara.
CEO Jago Hukum Christian Samosir mengatakan, masyarakat bisa mendapatkan bantuan hukum sesuai kemampuan ekonomi. Tak hanya itu, aplikasi ini juga menyediakan layanan gratis (pro bono). Yang penting, masyarakat terlebih dulu tahu hak-hak mereka sebelum masuk ke tahap hukum berikutnya.
Follow Berita Okezone di Google News