JAKARTA - Pemerintah Indonesia mewaspadai varian baru Covid-19 AY.4.2. yang merupakan mutasi dari varian Delta. Terhadap itu varian itu, pengawasan terhadap pendatang dari luar negeri bakal di perketat.
Hal itu terungkap usai Kominfo RI melalui akun instagram @lawancovid19_id mempostingnya, Kamis (4/11/2021).
"Untuk mencegah masuknya jenis varian baru dan mengurangi pembentukan mutasi baru di dalam negeri, pemerintah meneruskan kebijakan karantina perjalanan dan mendorong pelaksanaan 3M, 3T, dan vaksinasi Covid-19," katanya dalam caption.
Baca juga: Turun 21, Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Tersisa 916
Dalam postingan tersebut, Kominfo RI menunjukan penelitian terhadap varian baru ini masih dalam penyelidikan.
Baca juga: Kasus Covid-19 Bertambah 801 Sehari, Jawa Barat Nomor Wahid
"Varian ini adalah bagian dari varian Delta yang mengalami perubahan atau mutasi tambahan. Sampai saat ini belum bisa diambil kesimpulan terkait karakteristik khususnya karena masih dalam penelitian," tambahnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)