TANGERANG - Masuk ke pasar tradisional di Kota Tangerang, kini harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Hal ini dilakukan untuk menekan penularan dan mencegah terjadinya cluster baru Covid-19.
Direktur Utama PD Pasar Kota Tangerang, Titien Mulyani mengatakan, kedua pasar tradisional itu Pasar Anyar dan Poris.
"Minggu lalu sudah sosialisasi. Saat ini sudah proses penerapan, walau masih banyak keterbatasan. Karena, penerapan Peduli Lindungi di pasar tradisional tidak sama dengan pusat perbelanjaan mall," katanya, Selasa (26/10/2021).
Lebih lanjut, dikatakan bahwa penerapan aturan itu sudah diajukan ke Kemenkes dan Kemendag, dan telah disetujui.
"Untuk pasar lainnya, saat ini masih sosialisasi dan tahap persiapan. Namun tetap melakukan pengawasan protokol kesehatan yang ketat. Tapi, harapannya nanti bisa disemua pasar," ungkap Titien.
Dilanjutkan dia, penerapan aplikasi Peduli Lindungi di lingkungan pasar, tidak pada konteks kewajiban saat ingin masuk pasar. Tapi, masih tahap mengajak atau mendorong masyarakat untuk peduli pentingnya vaksinasi.
Follow Berita Okezone di Google News