JAKARTA - SKK Migas mencatat persentase pencapaian Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sektor migas saat ini sekitar 58%. Jumlah tersebut setara dengan angka hampir Rp39 triliun.
"Saat ini kira-kira angka pencapaian TKDN sekitar 58%, itu adalah nilai komitmen TKDN. Kalau kita lihat angkanya mungkin hampir sekitar Rp39 triliun," ujar Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas Erwin Suryadi, Selasa (12/10/2021).
Baca Juga: Penerimaan Negara dari Hulu Migas Rp125 Triliun
Erwin menjelaskan bahwa angka itu merupakan komitmen yang sudah dibuat oleh para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk dibelanjakan kepada perusahaan dalam negeri. Menurutnya, jika selama ini angka TKDN selalu diukur dengan mata uang dolar, tapi ternyata angkanya juga lumayan besar dalam bentuk rupiah.
"Ini sebuah angka yang saya harus apresiasi kepada seluruh tim, terutama dari KKKS yang telah mendukung terjadinya implementasi ini," ujar Erwin.
Baca Juga: Blok Cepu Sumbang Rp249 Triliun ke Pendapatan Negara
Industri hulu migas hingga kini masih menjadi sumber utama penerimaan negara sekaligus lokomotif pembangunan nasional dengan menggerakkan perekonomian di pusat maupun daerah.
SKK Migas sebagai otoritas industri hulu migas terus menggerakkan industri penunjang hulu migas melalui pencapaian TKDN yang saat ini sudah mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Follow Berita Okezone di Google News