JAKARTA - Penyanyi Erdian Aji Prihartanto alias Anji Manji diagendakan jalani sidang perdana terkait kasus narkoba pada Rabu (15/9/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Menurut agenda, sidang Anji sendiri akan digelar siang ini. Hal ini juga diketahui lewat Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang Anji diadakan kasus Anji dijadwalkan digelar pada pukul 13.00 WIB di Ruang Sidang Soerjono
Baca Juga:
Pengadilan Segera Sidangkan Kasus Narkoba Anji
RSKO Cibubur Batasi Kegiatan Anji selama PPKM
Sementara, diketahui Anji diamankan polisi di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.
Kini berkas kasus Anji dilimpahkan dari Polres Jakarta Barat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2021.
Diketahui sebelumnya, pada diringkus Anji kedapatan miliki delapan linting ganja yang disembunyikan dalam speaker.
Sementara tujuh linting ganja berada dalam satu plastik bertuliskan "Choco Haze".
Sedangkan, satu buah linting berada di dalam satu plastik klip bertulisan "Banana Crush".
Setelah dia ditangkap dan jalani pemeriksaan awal, Anji mengaku bahwa dia menyimpan narkotika di rumahnya yang berada di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Follow Berita Okezone di Google News