SEPANJANG perjalanan bangsa Indonesia, peran persandian melekat dengan perjuangan meraih kemerdekaan hingga mempertahankannya saat ini. Karena saat mempertahankan kemerdekaan, persandian memiliki peran memastikan pengamanan berita dan informasi rahasia negara sehingga tidak mengganggu pertahanan nasional.
(Baca juga: 6 Pelatih Pasukan Elite Aniaya Prada Chandra hingga Tewas, Motifnya Mengejutkan)
Tulis salah satu poin penting pada buku "Offline to Online 75 Tahun Siber dan Sandi Mengabdi" yang diluncurkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam diskusi bertajuk '#SiberminBaper: Kita & Kisah yang Pernah Ada' di Yogyakarta, beberapa waktu lalu. Kegiatan ini dilakukan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia ke-76.
Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan, buku tersebut merupakan bunga rampai yang berisi tentang catatan sejarah perintisan, perkembangan, dan pengabdian sejak masa lalu hingga saat ini.
(Baca juga: Viral! Mata Elang Babak Belur Dikeroyok Massa Usai Rampas Motor Ojol)
“ Di awal masa perintisan, Dinas Kode adalah cikal bakal BSSN yang dibentuk untuk melindungi dan memperkuat perjuangan bangsa dalam mempertahankan kemerdekaan. Kini, BSSN memiliki tugas utama untuk mengelola keamanan ranah siber nasional,” ujar Hinsa.
Hinsa menambahkan, buku tersebut melengkapi kisah perjuangan insan siber dalam ikut mempertahankan kemerdekaan yang selama ini belum banyak terungkap di buku sejarah.
"Setelah saya berdinas di BSSN, saya mengetahui sejarah BSSN ini sebelumnya adalah Lembaga Sandi Negara yang juga terbentuk dari latar belakang sejarah panjang. Perlu adanya buku dokumentasi untuk menghargai peran dan jasa para pejuang persandian tersebut,"kata Hinsa.
Selain melakukan refleksi sejarah melalui peluncuran buku, BSSN menggelar napak tilas ke Rumah Sandi Dukuh, Purwoharjo, Kulon Progo pada Sabtu, 28 Agustus 2021 dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Bangunan kayu tersebut merupakan tempat bersejarah yang dahulu dijadikan markas sementara para perwira sandi saat menghadapi Agresi Militer Belanda II.
Follow Berita Okezone di Google News