JAKARTA – Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dalam penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya. Pemerintah Daerah (Pemda), DPRD, dan Forkopimda memiliki peran strategis dalam upaya penanganan pandemi yang telah berlangsung hampir dua tahun.
(Baca juga: Anies: Insya Allah Pandemi Segera Lewat)
Ketiga lembaga itu diyakini memiliki kewenangan penting dalam rangka mengatasi pandemi Covid-19. Karena itu, masing-masing lembaga tersebut perlu terus melakukan berbagai langkah sesuai peranan dan kewenangannya.
(Baca juga: Satgas: Pulau Jawa Catatkan Penurunan Kasus Covid-19 Paling Banyak)
“Dari sisi pemda misalnya, dapat melaksanakan percepatan vaksinasi untuk menurunkan laju penularan Covid-19 dengan penguatan 3T (testing, tracing, dan treatment), serta pengetatan dan penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan melalui penerapan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi serta interaksi,” ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Litbang Kemendagri), Agus Fatoni, Kamis (26/8/2021).
Menurut Fatoni, Pemerintah Daerah dan DPRD harus dapat bekerjasama dengan Forkopimda dan pihak lainnya. Selain beberapa upaya yang dilakukan tersebut, pemda juga perlu segera mendistribusikan dan menggunakan suplai vaksin yang telah didapatkan.
Fatoni menambahkan, pemda juga dapat mempercepat proses penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD. Di sisi lain, upaya penyaluran bantuan tersebut perlu ditunjang dengan upaya sinkronisasi antara pusat dan daerah.
“Untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19, pemda dapat berkoordinasi dan berkolaborasi dengan TNI, Polri, serta Kejaksaan dalam pelaksanaan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat)” ujar Fatoni.
Sementara itu, DPRD dapat menjalankan peranannya sebagai lembaga representatif dalam mendukung implementasi kebijakan penanganan pandemi Covid-19. Dukungan tersebut, lanjut Fatoni, dapat dilakukan sesuai fungsi DPRD dalam pengawasan, pembentukan Perda maupun fungsi anggaran.
“Diharapkan dengan dukungan itu, dapat memacu penanganan pandemi Covid-19 dan dampak sosial ekonominya dengan lebih optimal,” tuturnya.
Di sisi lain, Fatoni menyampaikan, langkah-langkah dalam mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampak sosial ekonomi juga perlu didukung dan dilakukan oleh institusi politik. Lembaga tersebut, dapat mewujudkannya dengan ikut membantu menyosialisasikan kebijakan penanganan pandemi kepada masyarakat.
Follow Berita Okezone di Google News