MALANG - Akibat video dangdutan yang viral di Malang, kepolisian memintai keterangan kepala desa (Kades) yang diduga terlibat pelanggaran protokol kesehatan (Prokes). Pemeriksaan Kades Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, dilakukan di Mapolres Malang sejak Senin pagi (9/8/2021).
Selain sang Kades ada 7 orang lainnya termasuk sang anaknya, yang dimintai keterangan polisi. Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara'langi menyatakan, ada 8 orang yang dimintai keterangannya termasuk sang kepala desa (Kades) Gading bernama Suwito.
Kedelapan orang ini dimintai keterangan terkait kronologi dan klarifikasi video dangdutan yang viral beredar di media sosial.
Namun sebelum dimintai keterangan, kedelapan orang ini terlebih dahulu dites swab antigen. Dari hasil tes seluruhnya dinyatakan negatif COVID-19 dan langsung dimintai keterangan.
Baca juga: Viral Nakes Suntikkan Vaksin Kosong, Ini Kata Epidemiolog
Baca juga: Laporan Perubahan Iklim Dirilis, Sekjen PBB Sebut 'Kode Merah untuk Umat Manusia'
"Hari ini akan melakukan pemeriksaan saksi - saksi tambahan yang hadir sekitar 8 orang. Kami ambil swab ada 8 orang saksi yang kami keterangan. Hasil swab mereka hari ini keluarnya negatif, sehingga kami bisa melakukan pemeriksaan kepada mereka," kata Donny Kristian, kepada awak media pada Senin siang (9/8/2021).
Mantan Kasatreskrim Polres Blitar ini menyebutkan, 8 saksi ini merupakan 8 saksi awal yang bakal dimintai keterangan. Nantinya tak menutup kemungkinan ada saksi lain yang hadir di lokasi dangdutan tanpa protokol kesehatan yang bakal diperiksa lagi.
"Ya bertahap, saat ini 8 orang kita membatasi untuk pemeriksaan hari ini, karena mengingat prokes harus kita terapkan," ungkapnya.
Follow Berita Okezone di Google News