JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meninjau wilayah Dukuh Bulurejo, Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Desa ini diketahui telah melakukan {lockdown} sejak banyak warganya yang terpapar Covid-19 dari klaster hajatan pernikahan.
Muhadjir menyebut, fenomena kluster hajatan dan pernikahan di daerah pedesaan harus diwaspadai. Menurut dia, adanya pesta pernikahan yang meriah bisa memicu klaster Covid-19 seperti di Desa Bantengan.
"Kemarin kan kalau hajatan sederhana mungkin ini tidak terjadi kluster. Ini kan hajatan ada nanggap reog (kesenian reog), kemudian datanglah para pengunjung itu kerumunan tanpa mematuhi protokol kesehatan ikut teriak-teriak memeriahkan acara," ujar Muhadjir usai mengecek karantina wilayah (lockdown) dan isolasi mandiri di Desa Bantengan, Jatim, dikutip dari keterangan persnya, Jumat (18/6/2021).
Namun demikian, Muhadjir mengapresiasi penanganan Covid-19 di Desa Bantengan. Menurutnya, Satgas Covid-19 Kabupaten Madiun dan aparat desa telah bekerja dengan sangat baik dalam hal tracing kasus dan penanganan masyarakat yang bergejala Covid-19.
Baca juga: Pemerintah Sampaikan Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 Siang Ini
Dalam pengecekannya, dia melihat, pihak Pemerintah Kabupaten telah menyediakan bantuan kebutuhan bahan pangan bagi warga yang melakukan isolasi mandiri bersama keluarganya. Akses masuk dan keluar kawasan yang dihuni warga dua RT di dukuh tersebut ditutup. Portal bertuliskan "Sedang Melaksanakan Isolasi Mandiri" dipasang.
"Saya sangat apresiasi karena dari pihak aparat desa peka sekali. Ketika ada gejala dilakukan tracing dan ketemulah benar kasus-kasus itu," katanya.
Baca juga: Bandung Raya Siaga Satu, Menko PMK: Taruhan Kita Hanya Tinggal Disiplin atau Tidak
Dia berujar, penanganan Covid-19 di Desa Bantengan merupakan contoh pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM Mikro) dan karantina wilayah seperti yang diperintahkan Presiden.
"Jadi kita tidak boleh mengunci seluruh daerah kemudian dinyatakan merah. Zona merah itu paling di tingkat RT, RW, bahkan mungkin beberapa keluarga. Dan itulah yang di-lockdown. Sehingga ekonomi masih berjalan dan Covid-19 masih bisa dikendalikan," ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News