JAKARTA - Pemerintah mempunyai strategi untuk mengurangi emisi karbon sebagaimana tertuang dalam perjanjian Paris Agreement. Sektor energi menjadi salah satu sektor yang digalakkan untuk mengurangi emisi karbon.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha mengatakan, pemanfaatan CO2 di dalam industri migas sangat penting. Jika dilihat emisi gas buang CO2 dari hasil produksi migas sangat tinggi, maka dengan pengelolaan emisi tersebut dapat dijadikan alat produksi minyak melalui mekanisme Enhanced Oil Recovery (EOR).
“Proyek CCUS (Carbon, Capture, Ulitization and Storage) bisa diintegrasikan dengan teknologi EOR di beberapa lapangan Migas seperti Lapangan Sukowati, Lapangan Limau Biru, dan Blok Tangguh. Teknologi CCUS yang meng-absorb karbon tadi bisa dimonetisasi,” katanya dalam webinar, Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Baca Juga: Kurangi Emisi Karbon, RI Terima Rp1,5 Triliun dari Bank Dunia
Teknologi CCUS ini merupakan solusi untuk mengurangi emisi karbon sesuai target NDC sektor energi sebesar 38% hingga 2030, dan dengan teknologi CCUS ini juga dapat meningkatkan produksi migas nasional melalui teknologi EOR.
Jika melihat dari Nationally Determined Contribution (NDC), Indonesia memiliki kontribusi penurunan emisi di sektor energi dengan batas waktu 2030 hanya 38%. Karena sektor yang lain mulai dari waste, industri, agriculture, dan juga forest jika dijumlahkan mencapai 62%.
“Target penurunan emisi di sektor energi dalam NDC hanya sekitar 38% di dalam meliputi berbagai sektor, di antaranya, transportasi, pembangkit listrik, industri migas,” jelas Satya.
Baca Juga: Sinyal Sri Mulyani Mau Naikkan Pajak Mobil Emisi Karbon Tinggi
Adapun target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebagaimana komitmen sektor energi yakni sebesar 314 – 398 Juta Ton Co2, pada tahun 2030, melalui pengembangan energi baru terbarukan (EBT), pelaksanaan efisiensi energi, dan konservasi energi, serta penerapan teknologi energi bersih.
Follow Berita Okezone di Google News