JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuka data luas areal pemberian izin kawasan hutan dari berbagai periode pemerintahan, baik untuk kebun, HPH, HTI ataupun tambang/IPPKH (izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan).
Dijelaskan bahwa selama periode 1984-2020 terdapat izin kebun melalui pelepasan kawasan hutan seluas 7,3 juta hektar, di mana 746 izin seluas 6,7 juta hektar, atau lebih 91%-nya diberikan sebelum Presiden Jokowi memulai pemerintahan pada akhir Oktober 2014.
Di era Presiden Jokowi hingga tahun 2020, ada izin 113 unit seluas lebih dari 600 ribu hektar, di mana 27 lokasi tersebut dengan luas lebih dari 195 ribu hektar telah memperoleh persetujuan prinsip di antara tahun 2012-2014.
Baca Juga: Menko Luhut Beri Tugas Menteri KKP Kembangkan Ekosistem Mangrove Nasional
''Dengan demikian sebetulnya selama Presiden Jokowi, hanya 5,6% izin kebun dikeluarkan. Jadi lebih dari 91% pelepasan kawasan hutan, atau seluas lebih dari 6,7 juta hektar, selama 36 tahun terakhir, berasal dari era sebelum Pak Jokowi dan Ibu Siti Nurbaya menjabat,'' kata Kepala Biro Humas KLHK, Nunu Anugrah dalam pernyataan tertulis , Rabu (27/1/2021).
Sementara itu data HTI (Hutan Tanaman Industri),antara tahun 1992-2020, tercatat izin dikeluarkan lebih dari 10 juta hektar. Khusus untuk di era Presiden Jokowi dan Menteri LHK Siti Nurbaya, izin dikeluarkan sebanyak 892 ribu hektar atau hanya 8,8% dari keseluruhan izin yang diberikan sebelumnya.
''Itu pun dari izin tersebut, hampir 590 ribu ha sebenarnya telah memperoleh persetujuan prinsip dari Menteri tahun 2011-2014. Jadi sebenarnya izin yang dikeluarkan di era Presiden Jokowi hanya seluas 300 ribu ha lebih, atau hampir 3% izin HTI yang telah diberikan selama 28 tahun terakhir,'' jelas Nunu.
Baca Juga: Pemulihan 620 Ribu Ha Lahan Mangrove untuk Peningkatan Perikanan hingga Ekowisata
Sedangkan hutan alam atau HPH tercatat izin seluas 16,4 juta hektar yang diberikan selama 1997-2020. Selama 2015-2020 era pemerintahan Presiden Jokowi, dikeluarkan izin seluas 400 ribu hektar atau setara dengan di bawah 2,5% dari luas total yang diberikan selama 23 tahun terakhir. Artinya lebih dari 97% izin HPH sudah ada di era sebelum Presiden Jokowi.
Khusus untuk izin tambang/IPPKH yang diberikan dalam kawasan hutan, totalnya lebih kurang 590 ribu hektar sejak orde baru hingga tahun 2020. Sementara di tahun 2015-2020, izin yang keluar seluas 131 ribu ha atau lebih dari 22%. Artinya izin tambang terbesar, lebih dari 300 ribu ha, atau lebih dari 50% diberikan selama periode 2004-2014.
''Dari izin seluas 131 ribu Ha izin IPPKH selama era Presiden Jokowi, seluas 14.410 Ha atau sebanyak 147 unit izin, adalah untuk prasarana fisik umum seperti untuk jalan, bendungan, menara seluler dll. Sedangkan izin tambang dalam rangka ketahanan energi nasional listrik 35.000 MW dan batubara, seluas lebih kurang 117 ribu ha,'' ungkapnya.
Follow Berita Okezone di Google News