JAKARTA - Organisasi Pangan dan Pertanian (Food and Agriculture Organization/FAO) yang berada di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menilai sektor perhutanan Indonesia 2020 mengalami kemajuan. Hal ini disampaikan secara komprehensif oleh Richard Trenchard, FAO Representative ad interim for Indonesia.
FAO menilai pendekatan yang dilakukan pemerintah Indonesia yang memiliki 120 juta ha, termasuk 93 juta ha tutupan pohon luar biasa. Karena berhasil menggabungkan komitmen internasional dan nasional yang kuat, Undang-undang yang kuat, penggunaan solusi digital inovatif untuk mendorong kebijakan dan pengambilan keputusan berbasis bukti, pengaturan tata kelola yang sangat berkembang yang melibatkan semua tingkat pemerintahan, serta komitmen kuat memberi solusi berorientasi komunitas. Semua fakta ini kata Trenchard, tersajikan secara baik dalam State of Indonesia’s Forests 2020.
Baca Juga: Bangun Ekonomi Rakyat, Perhutanan Sosial Jadi Fokus Utama 2021
"Status Hutan Indonesia 2020 merupakan laporan yang sangat signifikan, ekspresi jelas dari komitmen Kementerian terhadap transparansi, benar-benar tepat waktu dan ditulis dengan sangat baik. Poin terakhir ini penting. Artinya laporan tersebut dapat dibaca secara nasional dan internasional. Dan itu perlu dibaca," kata Trenchard merekomendasikan dalam acara “Refleksi: SOIFO 2020, Hints dan Seek”, Sabtu (2/1/2021).
Kemajuan perhutanan Indonesia dikatakannya tersaji dalam tujuh bab SoIFO 2020, berisikan sejumlah besar data terkini, menggunakan serangkaian alat dan analitik mutakhir. Ini memberikan banyak analisis dan informasi tentang situasi dan apa yang sedang dilakukan, terutama oleh pemerintah, dan juga menandakan sejumlah arah masa depan yang jelas dan penting.
"Saya yakin dan berharap, ini dapat dibaca secara luas, baik di Indonesia maupun di seluruh dunia," katanya.
Baca Juga: Proyek Food Estate Pakai Lahan Hutan Lindung, Ini Penjelasan Menteri Siti
FAO kata Trenchard telah melihat komitmen Presiden Joko Widodo dan pemerintah Indonesia pada sektor kehutanan, upaya pemerintah untuk mendemokratisasi alokasi sumber daya hutan, mengelola hutan negara secara lestari, mencegah deforestasi dan degradasi sumber daya hutan, memastikan keadilan lingkungan dan persamaan kesempatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat Hukum Adat.
"Sebagian besar pekerjaan yang disoroti dalam laporan ini kuat dalam hal hasil dan dalam banyak kasus, sangat inovatif. Inilah mengapa ini menjadi bacaan yang penting, terutama bagi komunitas internasional," kata Trenchard.
Follow Berita Okezone di Google News