JAKARTA - Kasus video asusila Gisella Anastasia menemukan titik terang. Sempat berstatus saksi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, ibu satu anak itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Yusri menyebutkan, Gisel dan pemeran pria dalam video itu telah mengakui perbuatan mereka. Berdasarkan keterangan keduanya, video tersebut dibuat pada 2017 di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara.
"Saudara GA dan MYD mengakui bahwa pemeran dalam video yang beredar di media sosial itu adalah mereka sendiri. Terjadi sekitar tahun 2017, di salah satu hotel di Medan," ungkap Yusri Yunus dalam konferensi pers yang berlangsung di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
Dia menambahkan, “Kemudian berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin sore, kami menaikkan status saudara GA dan MYD yang tadinya saksi kini menjadi tersangka.”
Baca juga: Polisi Ungkap Identitas Pria dalam Video Syur Gisella Anastasia
Follow Berita Okezone di Google News