PEMKOT Balikpapan, Kalimantan Timur mempertimbangkan untuk menutup sementara objek-objek wisata di Kota Minyak itu pada hari libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021. Tujuannya untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19.
“Sedang kami pertimbangkan,” kata Wali Kota Rizal Effendi, yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 yang mempertimbangkan penutupan tersebut dengan masukan dari dinas terkait seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Kesehatan, Senin (14/12/2020).
Baca juga: Jangan Takut Corona, Berikut 5 Tips Traveling Aman dengan Pesawat
Berkumpulnya orang di tempat-tempat wisata dalam jumlah yang besar sebab hari libur dikhawatirkan akan menjadi sumber penularan wabah atau cluster tersendiri. Apalagi Pantai Manggar atau Lamaru, misalnya, didatangi tidak hanya oleh warga Balikpapan, tapi juga warga Samarinda dan Tenggarong.
Situasi tempat wisata seperti di pantai dan kegiatan yang dilakukan juga membuat orang kesulitan memenuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak.
“Dan dalam pertimbangannya, tidak hanya pantai yang ditutup, tapi semua tempat wisata,” kata Rizal.
Waktu penutupan diperkirakan selama 8 hari, yaitu selama libur Natal dan Tahun Baru.
Baca juga: Promosi Wisata Harus Dibarengi Praktik Prokes Pencegahan Covid-19
Di sisi lain pada kesempatan terpisah Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Balikpapan, Doortje Marpaung mengatakan bahwa kemungkinan penutupan tempat-tempat wisata tersebut mempertimbangkan laporan dari Satgas COVID-19 Kota Balikpapan yang mengatakan adanya kecenderungan kenaikkan kasus COVID-19 di cluster tertentu.
“Karena itu bisa saja pada libur Natal dan akhir tahun semua objek wisata akan ditutup,” kata Doortje.
Bila diputuskan demikian, maka kepada yang berkepentingan disampaikan surat edaran wali kota Balikpaan untuk dilaksanakan dan dipatuhi.
Follow Berita Okezone di Google News