Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diperketat untuk wilayah Jakarta. Masyarakat diimbau untuk membatasi diri dari melakukan aktivitas di luar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19.
Bila Anda terpaksa harus bepergian selama PSBB, maka Anda perlu memperhatikan beberapa hal berikut ini, yang dirangkum dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (12/9/2020).
Berikut ini lima hal yang harus Anda perhatikan jika Anda ingin pergi ke luar kota menggunakan kendaraan umum selama masa PSBB.
1. Pastikan Anda tidak dalam kondisi flu, batuk dan demam.
2. Menaati aturan physical distancing di dalam terminal, stasiun atau bandara dan di dalam kendaraan umum.
3. Wajib memakai masker selama di terminal, stasiun atau bandara dan selama di dalam kendaraan umum.
4. Mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah masuk terminal, stasiun dan atau bandara.
5. Bersedia dilakukan thermal scan suhu tubuh oleh petugas.
Sementara jika Anda ingin bepergian menggunakan kendaraan umum di dalam kota, maka ada pula hal yang wajib diperhatikan:
1. Pastikan Anda tidak dalam kondisi flu, batuk dan demam.
2. Layanan transportasi publik (TransJakarta, MRT, dan LRT) tetap beroperasi pukul 06.00 - 18.00 WIB.
3. Wajib mengenakan masker di tempat tunggu angkutan dan di dalam kendaraan umum.
4. Wajib mencuci tangan dengan sabun atau memakai hand sanitizer sebelum dan sesudah naik kendaraan umum.
5. Wajib menaati petugas untuk physical distancing saat antre ataupun saat di dalam kendaraan umum.
Baca juga: Khasiat Buah Pir, Cegah Kanker hingga Tingkatkan Sistem Imun
Follow Berita Okezone di Google News
(ahl)