JAKARTA - Pemporv DKI Jakarta terpaksa menarik rem darurat dan kembali menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan mempertimbangkan angka kematian, keterpakaian ruang isolasi, dan rumah sakit khusus penanganan Covid-19 yang masuk kategori darurat.
Pemprov DKI Jakarta mencatat bahwa PSBB transisi tidak efektif mengendalikan penyebaran Covid-19. Apabila diteruskan, pada 17 September mendatang ruang isolasi rumah sakit tidak mampu menampung pasien positif Covid-19.
Baca Juga: Ekonomi RI Bisa Minus di Atas 3%
"Yang pasti kita harus sepakat kesehatan lebih penting dibandingkan dengan ekonomi. Kepentingan kesehatan harus didahulukan di atas kepentingan ekonomi," jelas Peneliti Indef Nailul Huda, Kamis (10/9/2020).
Baca Juga: Jakarta PSBB Total, MenPANRB: Seluruh PNS Kerja di Rumah
Adanya PSBB dari sisi kebijakan publik sangat menguntungkan sisi kesehatan.Artinya dari sisi kesehatan akan ada potensi pengurangan jumlah kasus per hari-nya. Tidak ada kegiatan yang sifatnya masif dan lain sebagainya yang bisa menimbulkan penyebaran virus.
Namun di sisi lain, PSBB menimbulkan dampak negatif ke ekonomi. Aktivitas masyarakat yang berkurang membuat aktivitas ekonomi terganggu. Akibatnya konsumsi berkurang dan perekonomian menjadi lesu. "Kuartal 3 nanti sebelum PSBB lagi udah pasti resesi," tandasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(fbn)